Subscribe channel YouTube RA MI AL AMIN. Subscribe

Langkah-Langkah Update Data Lembaga di Emis Madrasah 4.0

Langkah-Langkah Update Data Lembaga di Emis Madrasah 4.0

Al-Amin - Dengan dibukanya pendataan Emis Madrasah untuk semester genap tahun pelajaran 2020-2021, maka setiap madrasah wajib melakukan perbaikan dan konfirmasi data lembaga melalui laman Emis Madrasah 4.0, Pendataan ini akan berlangsung dari tanggal 1 sampai dengan 12 Maret 2021, dan sekarang diperpanjang sampai dengan tanggal 19 Maret 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama kepada Kepala kanwil Kemenag se-Indonesia. Surat dengan nomor B-602/DJ.I/Set.I/OT.01.3/03/2021 tanggal 1 Maret 2021 dengan perihal Pengantar Perbaikan dan Konfirmasi Data lembaga Madrasah Tahun 2021.

Dalam surat tersebut setiap madrasah diwajibkan untuk melakukan perbaikan dan konfirmasi data lembaga madrasah dengan menggunakan aplikasi Emis 4.0 yang dapat diakses melalui laman https://emis.kemenag.go.id

Data yang harus diperbaiki antara lain yaitu:

  • Melakukan perbaikan data profil lembaga;
  • Melakukan perbaikan data alamat dan data lahan lembaga; 
  • Melakukan konfirmasi data.

Jika membutuhkan layanan informasi, bisa disampaikan melalui layanan chatbot pada laman http:madrasahroform.kemenag.go.id atau menghubungi live agent pada nomor WhatsApp 0811-4740-2020. Panduan penggunaan atau tutorial dapat diunduh melalui http://emisn.kemenag go.di pada menu "Panduan Penggunaan".

Berikut untuk langkah-langkah Update Lembaga di Emis Madrasah 4.0:

1. Registrasi Akun Kepala Lembaga

Dalam pendataan di Emis Madrasah 4.0 ini ada tahap pengajuan persetujuan dari Kepala Lembaga. Apa yang diisikan oleh Operator (Staf Lembaga) harus melalui verifikasi dan disetujui oleh Kepala Madrasah melalui akun Kepala Madrasah. Karena itu, sebelumnya, setiap madrasah harus melakukan Registrasi Akun Kepala Lembaga (Kamad).

2. Operator Melakukan Perbaikan Data

Operator dengan menggunakan akun operator, membuka laman Emis Madrasah dan mengecek data-data terkait lembaga. Jika terdapat data yang kurang, belum terisi, atau salah, operator harus melakukan perbaikan.

Perbaikan Data Kelembagaan di Emis Madrasah 4.0

  • Buka menu Kelembagaan -> Profil -> Identitas; 
  • Cek data seperti Nama Singkatan Madrasah, NPWP, Nomor Telpon Madrasah, Alamat Website, Email Madrasah, Tahun Berdiri, Akta pendirian, Nomor SK Lembaga, Nomor SK Kemenkumham, Penyelenggara Lembaga, dll;
  • Klik "simpan";
  • Muncul notifikasi klik Ya.
  • Perbaikan Data Sarana dan Prasarana di Emis Madrasah 4.0
  • Klik tanda panah ke bawah di ujung kanan;
  • Klik Ubah;
  • Lengkapi data yang ada, termasuk titik koordinat;
  • Jika kesulitan untuk menemukan titik koordinat madrasah, silahkan ketikan nama desa atau kecamatan di kotak sebelah kiri bawah peta hingga peta menampilkan lokasi yang benar dan sesuai dengan letak Madrasah;
  • Geser PIN merah ke lokasi yang tepat di mana madrasah berada. Peta dapat diperbesar atau dirubah ke mode satelit untuk mempermudah;
  • Titik koordinat akan terisi otomatis;
  • Klik "Simpan";
  • Muncul notifikasi klik Ya;
  • Jika madrasah memiliki lahan dengan alamat yang berbeda, klik tombol TAMBAH di pojok kanan atas.

3. Kirim Permintaan Persetujuan

Setelah melakukan perubahan atau perbaikan data pada data madrasah, sekarang saatnya mengirim konfirmasi permintaan persetujuan ke akun Madrasah. Berikut langkah-langkahnya:

  • Klik "Dashbord";
  • Klik "Kirim Permintaan Persetujuan";
  • Akan Terbuka laman Konfirmasi Persetujuan;
  • Klik "Draft";
  • Muncul daftar ajuan perubahan data yang telah dilakukan;
  • Klik tombol Aksi di ujung kanan tiap jenis perubahan;
  • Pilih "Ajukan" untuk mengajukan persetujuan ke akun Kepala Madrasah, pilih "Hapus" untuk membatalkan perubahan, atau pilih "Lihat Detail" untuk melihat perubahan data apa saja yang dilakukan;
  • Muncul notifikasi, klik "Ya".
  • Akun Operator Madrasah juga bisa memantau ajuan sudah di konfirmasi atau tidak oleh Kepala Madrasah dengan klik tombol "Draft".

4. Kepala Madrasah Melakukan Persetujuan Perbaikan Data

Kepala Madrasah wajib melakukan verifikasi perubahan atau perbaikan data yang dilakukan oleh operator madrasah, menyetujui atau menolaknya, sebelum perubahan data diajukan ke admin kab/kota.

Untuk langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Login ke laman Emis Madrasah 4.0 yang baru dengan menggunakan email dan password yang telah diregistrasi sebelumnya (langkah nomor 1);
  • Buka Dasboard;
  • Pada bagian "Konfirmasi Persetujuan" klik tombol panah ke kanan di ujung kanan.
  • Terbuka laman Konfirmasi Persetujuan;
  • Klik "Menunggu Persetujuan Anda";
  • Akan terbuka daftar ajuan perubahan data yang dilakukan oleh Operator Madrasah;
  • Pilih tombol Aksi di ujung kanan tiap jenis perubahan;
  • Pilih "Setuju" untuk menyetujui ajuan perubahan data, pilih "Tolak" untuk menolak perubahan, atau pilih "Lihat Detail" untuk melihat perubahan data apa saja yang dilakukan;
  • Ajuan yang disetujui akan masuk ke kolom "Menunggu Persetujuan Kemenag".

Tambahkan aplikasi RA. MI AL AMIN di smartphone tanpa install, buka RA. MI AL AMIN menggunakan Google Chrome lalu klik ikon titik 3 di Chrome, kemudian pilih "Tambahkan ke layar utama". Lalu klik aplikasi RA. MI AL AMIN dari layar utama smartphone anda. Atau buka website RA. MI AL AMIN dengan aplikasi Google News atau Berita dengan Ikuti atau Follow RA. MI AL AMIN. selanjutnya temukan feed RA. MI AL AMIN dibagian Following atau Mengikuti untuk membaca artikel.

Blog mengenai Android31 PPOB STORE - Bad Rabbit Merch dan Berita, Tutorial, Games dan Aplikasi Android.

1 komentar

  1. Jika ajuannya di tolak gimana selanjutnya?