Subscribe channel YouTube RA MI AL AMIN. Subscribe

SIMPATIKA JIKA NRG TIDAK DITEMUKAN SAAT VERVAL NRG

SIMPATIKA JIKA NRG TIDAK DITEMUKAN SAAT VERVAL NRG

Al-Amin - Selamat siang hari ini Admin mau memberi postingan tentang serba-serbi cara Verval NRG di Simpatika.

Banyak yang tanya kenapa waktu verval NRG di Simpatika kok NRG saya tidak ditemukan ? kalau tidak ditemukan bagaimana bisa verval ?.

Ok pertama kita harus tahu bahwa Verval NRG disistem Simpatika sangatlah diperlukan jadi jangan sampai tidak Verval NRG. karena menyangkut dengan keabsahan Sertifikat yang dimiliki oleh pendidik.jadi harus verval NRG pada semester genap tahun ajaran 2015 - 2016.

Jika NRG tidak ditemukan saat Verval NRG berarti NRG kita belum masuk di Database Pusbangprodik Kemdikbud, karena data Verval NRG semuanya diambil dari Database Pusbangprodik, kalau NRG tidak ditemukan berarti NRG kita Ilegal dong?.

Iya, NRG tersebut tidak sah.

Solusi Bagi NRG Yang Di Temukan

Bagi yang memiliki kasus NRG tidak di temukan, jalan satu-satunya yaitu adalah mengajukan NRG baru.

Hal ini juga berlaku bagi guru yang bersertifikat tapi belum memiliki NRG, seperti guru yang mendapatkan sertifikat pendidik melalui jalur PPG.

Untuk mengajukan NRG guru harus memiliki NUPTK jika guru belum memiliki NUPTK tidak akan bisa mengajukan NRG. bagaimana cara mengajukan NRG baru ? berikut caranya.

Cara Mengajukan NRG Baru

1. Log in di akun Pendidik pada layanan Simpatika.

2. Masuk ke Dashboard PTK dan lihat menu sebelah kiri pilihlah Verval NRG.

3. akan muncul pilihan apakah anda sudah memiliki NRG atau belum pilihlah 'Belum".

4. akan muncul form seperti dibawah ini dan isilah sesuai data yang anda miliki.

Berikut petunjuk untuk mengisi form pengajuan Verval NRG.

1. Pola Sertifikasi

A. Pengajuan NRG baru dengan tanggal sertifikasi sampai 2014 hanya bisa memilih Jalur PLPG.

B. Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi keluaran tahun 2015 hanya bisa memilih jalur PPGJ.

C. Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi PPG harus memilih sub jalur seperti pada gambar terlampir dibawah ini.

2. LPTK Penyelenggara Sertifikasi; tulis nama Perguruan Tinggi penyelenggara sertifikasi.

3. Bidang Studi Sertifikasi; Pilih tingkat sekolah dan jenis mapel sesuai sertifikat.

4. Nomor Sertifikat Pendidik; Isikan nomor sertifikat pendidik.

5. Nomor Peserta / Nomor Induk Mahasiswa.

6. Tanggal Sertikat Pendidik.

7. Scan Sertifikat Pendidik; Upload scan Sertifikat Pendidik Asli dengan tipe file gif, png, atau jpeg dan berukuran maksimal 1 MB.

8. Scan Ijazah terakhir Saat Sertifikasi; Upload scan Ijazah terakhir saat mengikuti sertifikasi dengan tipe file gif, png, atau jpeg dan berukuran maksimal 1 MB.

9.  Cek data sudah benar atau masih salah

10. Cetak surat ajuan NRG (S26A)

Setelah mencetak surat ajuan (S26A) serahkan ke Admin Simpatika Kab/Kota, setelah menyerahkan tunggulah sampai Admin Kab/Kota mencetak tanda terima pengajuan NRG baru (S26c1).

Sampai disini kita hanya ditugaskan untuk memantau akun PTK masing-masing, karena ajuan otomatis di teruskan ke Admin Simpatika Kanwil dan akan diteruskan lagi ke Pusbangprodik.

Jika sudah berhasil mengajukan NRG akan otomatis keluar di Dashboard Akun PTK masing masing yang sah untuk dipergunakan.

NRG yang lama tetap disimpan saja sebagai kenang - kenangan bahwa pernah memiliki NRG Palsu.
Sekian postingan Admin kali ini semoga bisa membantu. Terimakasih

Tambahkan aplikasi RA. MI AL AMIN di smartphone tanpa install, buka RA. MI AL AMIN menggunakan Google Chrome lalu klik ikon titik 3 di Chrome, kemudian pilih "Tambahkan ke layar utama". Lalu klik aplikasi RA. MI AL AMIN dari layar utama smartphone anda. Atau buka website RA. MI AL AMIN dengan aplikasi Google News atau Berita dengan Ikuti atau Follow RA. MI AL AMIN. selanjutnya temukan feed RA. MI AL AMIN dibagian Following atau Mengikuti untuk membaca artikel.

Posting Komentar