Subscribe channel YouTube RA MI AL AMIN. Subscribe

SIMPATIKA SYARAT DAN JENIS VERVAL NRG DI SIMPATIKA 2016

SIMPATIKA SYARAT DAN JENIS VERVAL NRG DI SIMPATIKA 2016

Al-Amin - Layanan Sistem Simpatika Semester Genap Tahun Ajaran 2015-2016 ini, akan kembali membuka Verval NRG, Verval NRG pernah juga dilaksanakan pada Semester Genap Tahun Ajaran 2014-2015 saat simpatika masih menggunakan nama Padamu Negeri.

Bagaimana Verval NRG yang diajukan PTK  pada Semester Genap Tahun Ajaran 2014-2015 sudah berhasil atau belum ??? jika sudah bagaimana jika belum mengapa?.

Apa Itu Verval NRG ???

NRG adalah singkatan dari Nomor Registrasi Guru, nomor unik yang dimiliki oleh guru yang sudah bersertifikat pendidik.

Bagi guru yang sudah maupun belum tetapi sudah bersertifikat pendidik wajib mem-Verval NRG nya, jika tidak maka NRG yang dimiliki dianggap tidak valid.

Syarat Verval NRG

Agar bisa ikut serta dalam Verval NRG, Pendidik yang berada dibawah naungan Kementerian Agama harus memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Telah Memiliki NRG Maupun Belum Tetapi Sudah Bersertifikat Pendidik.

Syarat yang pertama ini PTK yang sudah punya NRG hanya perlu memverval NRG untuk kevalidan data NRG PTK di Simpatika, tetapi PTK yang belum memiliki NRG tetapi sudah bersertifikat tenang karena ada opsi untuk pengajuan NRG baru bagi PTK yang belum memiliki NRG.

2. Telah Memiliki NUPTK.

Harus memiliki NUPTK jika hanya bermodalkan Peg ID tidak akan bisa mem-Verval NRG karena PTK yang hendak Verval NRG haruslah punya NUPTK bukan Peg ID atau sejenisnya.

Jenis Verval NRG

Dalam Sistem Simpatika ada beberapa Jenis Verval NRG tinggal kita pilih yang mana untuk kebutuhan kita dalam mem-Verval NRG berikut adalah pilihannya :

1. Pengajuan NRG Baru

Fitur Pengajuan NRG ini adalah fitur yang digunakan untuk mengajukan NRG Baru, dan terbagi dalam 2 Jenis:

  1. Memiliki Sertifikat NRG tapi belum memiliki NRG.
  2. NRG yang diisikan (saat verval) muncul Notifikasi atau pemberitahuan "NRG tidak ditemukan".

PTK yang melakukan ajuan NRG akan mencetak S26a dan akan diserahkan ke Admin Simpatika Kabupaten atau Kota dan mendapatakan tanda bukti pengajuan dalam bentuk form S26c1.

2. Verval NRG

Verval NRG adalah fitur yang disediakan untuk guru yang sudah memiliki NRG.
PTK yang bisa langsung Verval NRG akan mencetak Form S26b2 dan di kirim ke Admin Simpatika

Kabupaten atau Kota dan akan menerima tanda bukti pengajuan dalam bentuk form S26c2.

3. Klaim NRG

Fitur ini disediakan untuk PTK yang pada saat Verval NRG, muncul notifikasi bahwa NRG tersebut atas nama PTK lain, tapi belum diklaim oleh PTK tersebut.

Setelah klaim NRG berhasil maka PTK akan bisa mencetak form S26b3 dan diserahkan pada Admin Simpatika Kabupaten atau Kota dan akan mendapatkan bukti ajuan NRG dalam bentuk S26c3.

4. Sengketa NRG

Fitur ini disediakan untuk PTK yang waktu Verval NRG, muncul notifikasi bahwa NRG telah dikalim atau digunakan oleh PTK lain.

"Bedakan antara opsi Klaim NRG dan Sengketa NRG, pada Klaim NRG, NRG PTK yang bersangkutan belum di miliki sepenuhnya oleh PTK lain, tapi sengketa NRG adalah opsi jika NRG kita telah dimiliki atau telah di klaim oleh PTK lain".

5. Perbaikan Data NRG 

Fitur perbaikan data NRG adalah fitur yang disediakan oleh sistem Simpatika pada PTK yang waktu verval NRG muncul notifikasi bahwa nomor peserta tidak sesuai dengan data yang ada di sistem Simpatika jadi PTK bisa memperbaiki data NRG nya dalam opsi ini. 

PTK yang menggunakan opsi ini akan mencetak form S26b5 untuk di ajukan pada Admin Simpatika Kabupaten atau Kota dan PTK akan memperoleh form S26c5.

Semoga bisa membantu teman - teman yang lain dalam mem-Verval NRG nya dalam sistem Simpatika.

Tambahkan aplikasi RA. MI AL AMIN di smartphone tanpa install, buka RA. MI AL AMIN menggunakan Google Chrome lalu klik ikon titik 3 di Chrome, kemudian pilih "Tambahkan ke layar utama". Lalu klik aplikasi RA. MI AL AMIN dari layar utama smartphone anda. Atau buka website RA. MI AL AMIN dengan aplikasi Google News atau Berita dengan Ikuti atau Follow RA. MI AL AMIN. selanjutnya temukan feed RA. MI AL AMIN dibagian Following atau Mengikuti untuk membaca artikel.

Posting Komentar